Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Lolos Masuk Kalbar? Simak Dulu Pesan Gubernur Sutarmidji Ini

Jumat, 26 Februari 2021 – 17:44 WIB
Mau Lolos Masuk Kalbar? Simak Dulu Pesan Gubernur Sutarmidji Ini - JPNN.COM
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menyampaikan pidato pada kegiatan pelantikan lima pasang bupati dan wakil bupati. ANTARA/tim magang

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memperpanjang kebijakan tentang syarat negatif Covid-19 berdasar tes usap PCR bagi pendatang yang hendak masuk ke wilayahnya melalui jalur udara.

"Saya sudah putuskan syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR. Kebijakan ini masih tetap akan kami berlakukan," kata Sutarmidji saat melantik lima bupati dan wakil bupati masa jabatan 2020-2024 di Pontianak, Jumat (26/2).

Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengenakan syarat negatif tes PCR bagi pendatang yang akan masuk Kalbar melalui jalur udara, meskipun mulai 1 April nanti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penggunaan GeNose untuk tes Covid-19.

"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar (lewat jalur udara)," ungkap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu.

Menurut Sutarmidji, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa tingkat sensitifvitas uji usap PCR lebih tinggi dibanding dengan metode tes lain.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ketika menggunakan tes antigen, viral load (beban virus) bisa mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran saat terdeteksi positif Covid-19.

Namun, lanjut dia, dengan menggunakan tes PCR beban virusnya tidak sampai puluhan juta yang terdeteksi positif.

“Sehingga hal itu tidak membahayakan dan berakibat fatal bagi kita (masyarakat)," ungkap mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu.

Bagi pendatang yang ingin lolos masuk Kalbar melalui jalur udara harus memperhatikan kebijakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang satu ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News