Mau Naik MRT Saat PSBB Jakarta? Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui
jpnn.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian jadwal operasional selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang dimulai pada Senin (14/9) kemarin.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan penyesuaian layanan operasional MRT, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.
Untuk kapasitas MRT, terdapat pembatasan jumlah penumpang, yakni 60 orang per kereta.
Kemudian, untuk waktu operasional, pada 14-16 September 2020, MRT beroperasi dari pukul 05.00-22.00 dengan selang waktu keberangkatan kereta di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk, yakni pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00. Serta setiap sepuluh menit di luar jam sibuk.
"Perubahan waktu layanan operasional dari pukul lima pagi sampai dengan delapan malam pada 17-20 September dengan headway 10 menit," kata William dalan keterangannya.
"Serta dari pukul lima pagi hingga tujuh malam pada 21 September sampai waktu yang akan ditentukan, kemudian dengan headway juga setiap sepuluh menit," lanjut William.
Diketahui, PSBB ketat tersebut berlangsung selama dua pekan. PSBB Jakarta ini mengacu pada tiga peraturan.
Yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.