Mau Saya Gampar Apa ?!
Akil Mochtar Tak Sudi Diperiksa ReflyKamis, 04 November 2010 – 08:19 WIB
Dia pun menerangkan, proses pemeriksaan hakim sangat panjang dan prosedurnya sudah sangat jelas. Berdasarkan UU MK, pemeriksaan hakim harus ada perintah tertulis dari presiden atau jaksa agung. Tapi, lanjutnya jika kaitannya dengan kode etik, maka harus melalui majelis kehormatan hakim yang dibentuk oleh MK.
Meski begitu Akil berkenan diambil keterangannya oleh Refly jika itu berkaitan dengan upaya untuk mengungkap dugaan adanya mafia perkara di MK. "Tapi itu sifatnya hanya pemeriksaan umum, tapi bukan untuk menjurus ke arah personal," turunya.
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:40 WIB - Humaniora
Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:56 WIB - Humaniora
Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Olahraga
Penyebab Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:09 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Mei 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 10:41 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB