Mau Senang-Senang Bareng Pacar, Si Cewek Bawa Badik
jpnn.com, SAMARINDA - SR dan sang kekasih MA ditangkap petugas Polsekta Samarinda Ilir saat hendak bersenang-senang di sebuah karaoke di Jalan Pelabuhan.
MA tak berkutik ketika digeledah polisi.
Saat itu, dia kedapatan membawa badik sepanjang 27 sentimeter.
Melihat MA ketakutan, SR langsung mengklaim badik tersebut adalah miliknya. Pengakuan itu membuat SR harus mendekam di penjara.
"Awalnya yang kami terima laporan keributan di depan karaoke itu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada beberapa orang yang sedang duduk-duduk dan diperiksa. Nah kebetulan ketika itu pelaku (SR) juga berada di situ," terang Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Selasa (29/3).
Karena turut berada di lokasi keributan, SR dan MA tak luput dari pemeriksaan polisi.
"Jadi semua warga yang ada di sekitar tempat kejadian kami periksa. Mau itu pengunjung atau hanya nongkrong tetap kami periksa," ujar Purwanto.
Dia menambahkan, SR mengaku hanya membawa badik itu untuk menjaga diri.