Maukah MenPAN-RB Hadiri Pembahasan Revisi UU ASN?
jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas pada 4 Desember mendatang.
Namun, kabar itu tidak langsung membuat honorer kategori dua (K2) gembira.
Mereka was-was agenda tersebut batal lagi. Sebab, pemerintah tidak hadir dalam tiga pembahasan sebelumnya.
"Mudah-mudahan ini tidak batal lagi. Kami jengah dengan pengalaman yang terdahulu ketika berduyun-duyun ke Jakarta. Ternyata pepesan kosong yang kami dapat," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin kepada JPNN, Sabtu (18/11).
Hal yang sama diutarakan Ketua FHK2I Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsulrizal.
"Kami selalu berdoa untuk keberhasilan perjuangan FHK2I. Khusus buat Pak MenPAN-RB semoga bisa memberikan harapan yang pasti buat honorer K2," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto mengaku sudah menerima jadwal pembahasan revisi UU ASN.
Awalnya, jadwal tersebut tidak ada. Namun, politikus Gerindra itu meminta komitmen pimpinan Baleg untuk membahas revisi UU ASN. (esy/jpnn)