Maureen, Bayi yang Terpaksa Cacat Jari Tangan
Ada Wacana, Disambung dengan Jari KakiJumat, 11 Maret 2011 – 08:08 WIB
Menurut dia, tidak ada yang salah dalam penanganan dan perawatan Maureen selama di rumah sakit. Yang terpenting, tandas Kuntari, pihak rumah sakit telah menyelamatkan nyawa bayi tersebut.
Penjelasan pihak rumah sakit tersebut tetap tidak memuaskan hati Linda. Meskipun emosi keluarga sudah mereda, Linda tetap menempuh langkah hukum. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh keadilan. Dia telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada Polda Metro Jaya. Tetapi, selanjutnya laporan itu dilimpahkan ke Polresta Tangerang.
Dalam laporan tersebut, keluarga Maureen menuntut pihak rumah sakit memberikan ganti rugi Rp 3,5 miliar. Linda menjelaskan, pihak rumah sakit sempat menawarkan beberapa solusi damai. Mulai operasi lanjutan hingga penyambungan jari kembali.