Maut Di Nagreg, 8 Tewas, 12 Luka Berat
Sopir Kontainer Langsung TersangkaSenin, 31 Mei 2010 – 10:04 WIB
Menurutnya, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memeriksa rem kendaraan dan memastikannya. ”Ini demi menekan angka kecelakaan. Satlantas Polda Jabar juga menempatkan personel secara maksimal dan proaktif mengimbau agar kendaraan besar tidak masuk ke jalur Nagreg saat liburan akhir pekan,” tuturnya.
Agung menambahkan, sopir truk kontainer sudah diamankan di Mapolres Bandung. ”Sopir truk kontainer langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP tentang pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tambahnya.
Pantauan lapangan, truk kontainer berhasil diderek sekitar pukul 1.30 dini hari oleh pihak kepolisian. Namun, pukul 02.00 dinihari polisi belum berhasil mengevakuasi peti truk konteiner, karena kekuatan derek hanya 15 ton sementara, berat peti konteiner mencapai 30 ton. Hingga akhirnya, sekitar pukul 06.00 peti konteiner berhasil dievakuasi. (azm)