Maya, Tipu Rp 13 Miliar Demi Beli Mobil Mewah dan Judi Online
Senin, 19 Desember 2016 – 06:46 WIB
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Maya akan dijerat dengan pasal 379 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end/flo/jpnn)