Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan

Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan - JPNN.COM
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain. (ANTARA/Ali Khumaini)

"Pelaku sebenarnya telah merencanakan pembunuhan. Jadi, setelah sampai lokasi pelaku tidak tega untuk menghabisi korban, kemudian minta diantar pulang melalui jalur lain," tuturnya.

Kemudian, korban meminta tambahan ongkos dan hendak menurunkan pelaku di tengah jalan. Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

"Pelaku melihat ada gunting lalu mengambil dan menusuk korban di bagian leher setelah tidak bernyawa korban dibuang ke Kali Malang," katanya.

Dari peristiwa ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu hp merek OPO, KTP-SIM milik korban dan pelaku, STNK, satu unit mobil Xenia nopol D 1307 YTC, serta dua handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 368 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.(ant/jpnn)

Polisi menyebut mayat di Kali Malang Karawang merupakan sopir taksi online korban pembunuhan oleh penumpang. Begini kasusnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News