Mayat OVO
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - ”ANDA masih bisa pakai OVO?” tanya saya.
”Lho, kan sudah dicabut izinnya?" jawabnyi.
”Tolong Anda coba saja. Apa benar izinnya dicabut....”
Saya tahu dia punya dompet elektronik OVO. Yang kalau beli sesuatu cukup klik di HP-nyi. Sudah seminggu dia tidak pakai OVO-nyi. Sejak dia membaca berita ”izin OVO dicabut OJK”.
”Lho, ternyata kok masih bisa dipakai ya....” jawabnyi sesaat kemudian.
Saya juga sempat bingung-ringan. Terutama sejak membaca pengumuman dari OVO –sehari setelah berita pencabutan itu: bahwa OVO beroperasi normal seperti biasa.
Saya lantas dikirimi dokumen elektronik banyak sekali. Harus saya baca semua. Membaca 500 lebih komentar di Disway tidak semelelahkan itu –bisa sering tersenyum.
Membaca dokumen itu? Rasanya seperti diseruduk celeng dhegleng. Itulah dokumen berupa akta notaris berikut perubahan-perubahannya.