Mayat Pelaku Pembunuhan Ditemukan di Sungai, Bunuh Diri?
jpnn.com, KENDAL - Jumadi (37), warga Desa Sendang Dawung Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jateng, memilih untuk mengakhiri hidupnya diduga dengan cara bunuh diri.
Jumadi, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Kendal bulan November lalu dan masuk daftar pencarian orang (DPO), ditemukan tewas mengambang di alur sungai Kalikuto.
Lokasi penemuan masuk Dukuh Lutung Mati, Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jum'at (8/12) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Gringsing, AKP Sugiyanto menerangkan, jasad Jumadi pertama kali ditemukan oleh Muhidin (50) warga Dukuh Lutung Mati Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing saat sedang asik memancing ikan di alur sungai Kalikuto.
"Jasad ditemukan sekira pukul 10.00 WIB. Melihat adanya mayat, Muhidin memberitahukan warga lainnya, Tanwir (42)," terang Kapolsek, saat ditemui di lokasi penemuan mayat.
Ketua RT setempat, Arif (55) yang mendapat laporan penemuan mayat melaporkannya ke Kepala Desa Yosorejo, Priyanto dan diteruskan ke Polsek Gringsing.
Polisi dipimpin Kapolsek yang tiba di TKP, langsung melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan mengambang, dan ternyata memiliki kemiripan dengan pelaku yang diduga pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kendal.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, untuk mengetahui kepastiannya," ungkapnya.