Mayat Pelaku Pembunuhan Ditemukan di Sungai, Bunuh Diri?
Setelah dievakuasi oleh anggota Polsek Gringsing di bantu dengan masyarakat, jasad kemudian dibawa ke RSU Soewondo Kendal.
"Setelah diidentifikasi oleh tim medis, dipastikan bahwa mayat itu adalah DPO kasus pembunuhan di wiiayah hukum Polres Kendal. Dan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh anggota Reskrim Polres Kendal," jelasnya.
Sementara, dikatakan Kasatreskrim Polres Kendal, pihaknya akan memanggil anggota keluarga bersangkutan untuk dilakukan proses tes DNA, guna kepastian penyidikan.
"Petugas hingga kini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dn meminta keterangan para saksi. Namun, kuat dugaan, mayat yang ditemukan ini merupakan jasad Jumadi, pelaku tunggal pembunuhan karyawan Bank Swasta yang didasari masalah utang piutang," tandasnya.
Jumadi sendiri melakukan aksi pembunuhan pada 22 November lalu. Usai melakukan aksi pembunuhan itu, Jumadi melarikan diri dari kejaran polisi. Hingga polisi menetapkan status DPO pada Jumadi.
Saksi di lapangan menyebutkan, sebelumnya pada hari Senin (4/12) aksi nekat Jumadi untuk bunuh diri di Kalikuto berhasil digagalkan.
Namun, pada hari Rabu (6/12) aksi nekatnya itu tak bisa lagi digagalkan, hingga akhirnya jasad jumadi ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. (fel)