Mayjen Hasanuddin: Saya Akan Menindak Tegas Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Tersebut
jpnn.com, MEDAN - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Hasanuddin mengatakan tidak akan segan-segan menindak tegas oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tewasnya wartawan bernama Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Saat ini Pomdam I/Bukit Barisan mengungkap keterlibatan empat oknum anggota TNI AD.
"Langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan Praka AS terhadap Marsal yang berprofesi sebagai wartawan," kata Mayjen TNI Hasanuddin dalam rilis yang diterima di Medan, Rabu.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan telah menetapkan tiga orang oknum TNI AD lainnya, yakni DE, LS, dan PMP sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal.
Hasanuddin menegaskan bahwa ketiga tersangka baru tersebut telah ditahan oleh penyidik.
Pangdam menyebutkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI ini terjadi di Jalan Tutwuri Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6).
Terkait kasus tersebut, katanya, Pomdam I/BB telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang.
"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS, dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ucapnya.