Mayjen TNI Soedarmo Didorong Maju di Pilgub Kaltim
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Lutfi Wahyudi, sependapat bahwa netralitas kepolisian perlu dipertanyakan.
Menurutnya, potensi paling besar dan berbahaya di institusi penegak hukum adalah abuse of power, penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Dalam konteks pilkada, potensi itu dapat mengganggu perkembangan demokrasi lokal.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) itu memberikan ulasan argumen tersebut. Posisi Kapolda, yang hendak terjun dalam pilkada, adalah pimpinan tertinggi institusi penegak hukum di Kaltim.
Posisi Kapolda berbeda dengan Sekprov Kaltim Rusmadi yang juga pernah didesak mundur karena hendak maju di pemilihan gubernur (pilgub).
“Rusmadi bukan top leader di daerah seperti halnya Kapolda,” jelas Lutfi seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Sekprov hanya memegang jabatan tertinggi aparatur sipil negara di Kaltim yang tidak memiliki kewenangan penegakan hukum seperti kepolisian. Masih ada gubernur di atas sekprov.
Kapolda, bagaimanapun, adalah top leader, pemegang komando tertinggi aparat penegak hukum di Kaltim.
Posisi itu, bahkan tanpa penyalahgunaan wewenang sekali pun, dapat membuat banyak pihak khawatir ketika yang bersangkutan terlibat kontestasi pilgub. (fel/fch/ril/far/k11)