Mayoritas Anggota Komisi III DPR Tinggalkan Jakarta di Tengah Kasus Brigadir J, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas anggota Komisi III DPR RI sedang berada di daerah pemilihan masing-masing di tengah Polri menyidiki kasus penembakan Brigadir J.
Para legislator tengah menjalani masa reses atau mendengarkan aspirasi di daerah pemilihan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan meski saat ini masih masa reses, pihaknya masih tetap mengikuti proses penanganan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga menyebutkan Komisi III DPR RI terus berkomunikasi dengan jajaran penegak hukum termasuk Komnas HAM soal peristiwa polisi tembak polisi itu.
"Prinsipnya kami akan melihat lebih dahulu apakah proses yang saat ini berjalan telah sesuai dengan hukum acara dan keadilan baik mereka yang terimplikasi dengan peristiwa itu maupun keadilan publik," kata Arsul Sani kepada wartawan, Senin (25/7).
Wakil Ketua MPR itu menyatakan jika proses penanganan memenuhi aspek hukum acara pidana dan keadilan, maka Komisi III tidak perlu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, tidak perlu ada agenda khusus bagi Komisi III untuk memanggil Kapolri," lanjutnya.
Saat ditanya perhial rencana autopsi ulang, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu enggan mengomentari lebih jauh.