Mayoritas Bocah di NTT Pernah Nonton Film Porno
Selasa, 29 November 2011 – 17:37 WIB
"Dari total 117 itu, ada 65 lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin, 21 menagntongi izin penyiaran tetap dan 16 memiliki izin penyelenggaraan penyiaran sementara serta 15 dalam proses perizinan," ujarnya.
Terakhir, Freddy H Tulung mengatakan bahwa semua data yang diungkap bersumber dari survei yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT. Hanya saja dia tidak menyebut kapan survei itu dilakukan. (fas/jpnn)