Mayoritas Calon Tidak Layak
Minggu, 14 Februari 2010 – 18:34 WIB
Selain Jamil, hadir pula Koordinator Divisi Hukum ICW Illian Deta Arta Sari, Purnomo Satrio P (LEIP), dan Muji Kartika Rahayu (KRHN). Jamil menyebutkan, temuan KPP pada hakim yang tidak direkomendasikan karena keahliannya diragukan, kurang memiliki pengalaman di isu hukum, berafiliasi dengan partai politik tertentu, serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
“Termasuk usianya yang dianggap terlalu tua jika terpilih menjadi hakim ad hoc Tipikor yang mendekati batas usia pensiun hakim agung dan ditengarai terlibat mafia hukum,” ujarnya.