Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY
RUU Keistimewaan JogjaSelasa, 30 November 2010 – 07:17 WIB
Anggota Komisi II DPR yang juga Sekjen Golkar Idrus Marham menilai, keberadaan kesultanan merupakan latar belakang historis. Menafikkan kesultanan sama saja menafikkan perjalanan sejarah bangsa. "Dalam sejarah bangsa ada demokasi, di demokrasi eksistensi kesultanan diakui," kata Idrus secara terpisah.
Keberadaan sultan, merupakan realitas politik, budaya dan sosial Jogjakarta. Golkar setuju jika Jogjakarta ditempatkan dalam tataran ideal demokrasi, namun tidak menafikkan posisi kesultanan saat ini. "Ini yang perlu dicari formulanya. Ideal tapi tidak melupakan historis," tandasnya.
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga menegaskan penentuan Gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain itu menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 juga menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan "satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.