Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY
RUU Keistimewaan JogjaSelasa, 30 November 2010 – 07:17 WIB
Menurut Arif, sistem monarki yang terjadi di Jogjakarta merupakan bagian dari latar belakang sejarah. Apalagi, sistem itu merupakan praktek pemerintahan sehari-hari di Jogjakarta. Posisi Sultan sudah mengakar di mata rakyat Jogjakarta. "Kalau melakukan pemilihan, berarti ada dualisme kekuasaan," kata Arif mengingatkan.
Dalam posisi tersebut, pemerintah tidak seharusnya memaksakan konsep demokrasi. Pemerintah harus arif dan bijaksana mengakui original inten dari posisi Jogjakarta. "Kalau pemerintah mengakui (penetapan langsung), justru pemerintah akan lebih berwibawa," jelas politisi PDIP itu.
JAKARTA - Pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
Jumat, 29 Maret 2024 – 03:36 WIB - Humaniora
Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
Jumat, 29 Maret 2024 – 00:36 WIB - Humaniora
Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:06 WIB - Hukum
Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:59 WIB - Liga Indonesia
Flavio Silva Mencetak 5 Gol, Persikabo Terdegradasi, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 29 Maret 2024 – 01:44 WIB - Legislatif
Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
Jumat, 29 Maret 2024 – 01:10 WIB - Bali Terkini
Jadwal Imsak Hari Ke-18 Ramadan di Bali Jumat 29 Maret 2024, Cek Lokasi & Waktunya!
Jumat, 29 Maret 2024 – 02:42 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:22 WIB