Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa

Rabu, 29 Desember 2021 – 22:24 WIB
Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa - JPNN.COM
Ni Putu Ari Susanti dan barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Buleleng

Uang perusahaan tersebut justru disetor ke rekening pribadi suami tersangka sebesar Rp 300 juta.

Pada 13 Desember, tersangka kembali mengulangi kejahatannya.

Kali ini uang yang disetorkan ke rekening pribadi mencapai Rp 338 juta.

“Sebagian uang yang digelapkan pelaku habis untuk bermain judi online. Tercatat senilai Rp 537 juta ditarik tunai oleh pelaku dan suaminya. Sisanya yang Rp 115 juta telah disita oleh penyidik,” kata AKP Yogie.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP juncto pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (lia/JPNN)

 

Ni Putu Ari Susanti, 32, sales PT. Komunika Mitra Perkasa ditangkap polisi karena menilap uang perusahaan sebesar Rp 638 juta.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close