Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak DS Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Suami

Rabu, 25 November 2020 – 16:22 WIB
Mbak DS Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Suami - JPNN.COM
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.

BACA JUGA: Pengin Taklukkan Hati Polwan Cantik, Rahmad Saputra Berbuat Nekat, Jangan Ditiru

"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya.(antara/jpnn)

Seorang ibu rumah tangga berinisial DS warga Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap suami melalui orang bayaran.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close