Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Jumat, 23 Juli 2021 – 21:39 WIB
Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka - JPNN.COM
Di warung sayur inilah Farida, warga Jalan PSI Lautan, 36 Ilir, menjalankan bisnis narkobanya. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita bernama Farida, 50, yang sehari-hari berdagang sayuran di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, diciduk polisi.

Penyebabnya, Farida membuka warung sayur ternyata hanya kedok untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Akibat ulahnya tersebut, dia pun diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Anggota kami mengamankan pelaku atas laporan warga setempat, yang mengatakan pelaku memanfaatkan warung sayurnya untuk berjualan sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes, Palembang AKBP Andi Supriadi, Jumat (23/7).

Setelah dilakukan penyelidikan, menurut dia, ternyata benar, Farida bertransaksi narkoba di warung sayurnya. Hal inilah membuat petugas langsung melakukan penggerebekan di TKP.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 4,30 gram, serta satu lembar kertas putih.

Selain itu, juga diamankan sebuah timbangan digital warna silver, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik warna hitam, dua bal plastik bening, dan uang Rp 200 ribu.

AKBP Andi juga menuturkan, pelaku ini diketahui memang warga Lorong Cek Latah. Karena kawasan tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan oleh Satnarkoba Polrestabes Palembang, maka situasinya cenderung sepi.

Seorang wanita bernama Farida, 50, yang sehari-hari berdagang sayuran di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, diciduk polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News