Mbak-Mbak Itu Tengah Malam di Kamar Hotel Bareng Pria Nakal, Bagaimana Bisa Jaga Jarak?
jpnn.com, KOTA BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor merazia sebuah hotel di Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu (11/8) malam.
Dari hotel tersebut, Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan 24 pasangan muda-mudi bukan suami-istri di kamar hotel dan diduga terkait praktik prostitusi.
Tim pemburu merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor pada razia tersebut juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Selain itu ada bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan chat pada telepon seluler pasangan muda-mudi tersebut.
Pasangan muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk hotel yang dirazia, dan menduga ada praktik prostitusi.
"Kami dari Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mendalami laporan tersebut dan berdasarkan pendalaman lapangan, kami melakukan razia di hotel yang terindikasi banyak menerima tamu untuk berbuat asusila," katanya.