Mbak-mbak Nakal Ini Tarifnya Hanya Rp 100 Ribu
jpnn.com - jpnn.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah salon kecantikan yang melayani praktik prostitusi.
Dari penggerebekan salon bernama Nikita tersebut, polisi mengamankan pengelola salon yakni Des, 33, warga Jalan Kebonsari 28 Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan praktik layanan plus-plus yang disediakan salon kecantikan tersebut.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti-bukti yang diperlukan.
“Dari bukti-bukti itu, kami melakukan penggerebekan. Saat kami gerebek, kami mendapati dua karyawan sedang melayani tamu di kamar dengan layanan plus-plus," ungkap AKBP Shinto, Kamis (23/2). Keduanya yakni TEY, 35, dan FT, 31.
Dia menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Des sebagai pengelola salon terang-terangan meminta dua karyawatinya untuk menawarkan layanan plus-plus kepada semua pengunjung laki-laki yang datang ke salon.
Hanya saja, penawaran itu tidak langsung dilakukan ketika pelanggan datang.
Melainkan saat dalam proses perawatan sambil diajak ngobrol.