Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga (kiri) menginterogasi Des, pengelola salon Nikita, yang bersama dua karyawatinya menyediakan layanan plus-plus. Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah salon kecantikan yang melayani praktik prostitusi.