Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Minggu, 08 Januari 2023 – 04:52 WIB
Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Pelaku diamankan petugas . ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang mengedarkan sabu-sabu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"(Pelaku) PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Banjer, Tikala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Mencari duit tambahan, Mbak PT melakukan perbuatan terlarang. Aksinya dibongkar warga.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close