Mbak Puan Minta BPK Pastikan Penggunaan APBN Masa Covid-19 untuk Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap pengawasan dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan negara 2020 sesuai dengan prinsip kehati-hatian, transpran, dan akuntabilitas.
Hal ini mengingat seluruh kementerian/lembaga melakukan refocussing dan realokasi anggaran 2020 karena pandemi Covid-19.
“Saat ini pemerintah fokus dengan pemulihan ekonomi, menghidupkan kembali mesin ekonomi, dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan pengunaan APBN. Hal ini menjadi tantangan BPK untuk memastikan penggunaan APBN sesuai tujuan memulihkan ekonomi,” kata Puan dalam jumpa pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).
Jumpa pers digelar usai Puan bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, Aziz Syamsuddin, pimpinan dan kapoksi Komisi XI melakukan rapat konsultasi dengan BPK membicarakan terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara dalam pandemi Covid-19.
Puan menjelaskan pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, sosial ekonomi, dan sistem keuangan.
Karena itu, kata Puan, pemerintah beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020, sebagai landasan hukum bagi langkah dan kebijakan keuangan negara dan APBN, serta mengaja sistem keuangan nasional.
“Dampak pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
Puan menegaskan, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan corona dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja terkait Covid-19 sesuai peruntukannya.