Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Puan Pakai Baju Adat yang Motifnya Sudah Langka, Sakral

Rabu, 16 Agustus 2023 – 14:42 WIB
Mbak Puan Pakai Baju Adat yang Motifnya Sudah Langka, Sakral - JPNN.COM
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menggunakan pakaian adat Dayak saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan baju adat Dayak, Kalimantan Barat dengan motif Ruit Besai berwarna merah marun, saat Sidang Tahunan MPR RI Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8).

Konon Mbak Puan mndapatkan kain ini langsung dari Kalbar, tepatnya dari Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.

Tokoh perempuan Dayak Yoalanda Lasarus menjelaskan bahwa Ruit Besai merupakan motif kebesaran yang dalam adat Dayak hanya digunakan oleh tokoh-tokoh besar.

“Motif ini melambangkan kebesaran dan keperkasaan. Pengerjaannya juga tidak boleh sembarangan, hanya orang-orang tertentu yang boleh membuatnya,” kata Yolanda.

Kain yang dikenakan Puan dibuat oleh sub suku Dayak Iban yang dikenal dengan nama suku Moan. Pengerjaan kain motif ini dilakukan selama sekitar tiga sampai empat bulan.

“Hanya perajin-perajin tua yang boleh membuatnya karena waktu dibuat ada ritual adatnya. Jadi, enggak boleh sembarang orang yang buat, karena dianggap sebagai motif yang sakral,” tutur Yoalanda.

Pada zaman dahulu, motif kain Ruit Besai dipakai untuk menjadi penanda kemenangan. Sebab saat zaman kemerdekaan, para pejuang berhasil meraih kemenangan saat mengenakan Ruit itu.

Ruit sendiri merupakan buah tua yang sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. Yoalanda mengatakan, motif Ruit Besai saat ini menjadi salah satu motif kain Dayak yang cukup langka.

Hanya perajin-perajin tua yang boleh membuat motif yang ada pada baju adat yang dipakai Mbak Puan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA