Mbak Puan: Saya Baru Sebatas Calon Kuat Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Puan Maharani disebut-sebut sebagai calon kuat ketua DPR setelah PDI Perjuangan menjadi partai pemenang Pemilu 2019. Calon legislastif dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu juga menjadi peraih suara terbanyak nasional.
"Sesuai dengan proses pemilu yang lalu, alhamdulillah saya bisa mendapatkan suara terbanyak nasional. Mungkin saya bisa menjadi salah satu calon yang kuat (ketua DPR)," kata Puan kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Politikus kelahiran Jakarta berusia 45 tahun itu menggarisbawahi dia baru sebatas calon kuat, karena belum ada keputusan dari partainya soal siapa yang akan dijadikan ketua DPR.
BACA JUGA: Ada Satu Permintaan Mbak Puan Buat Prabowo
Puan yang kini duduk sebagai menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan itu menegaskan keputusan akan diambil oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, ibunya sendiri.
"Baru salah satu calon yang kuat karena keputusannya akan diputuskan oleh Ibu Ketum," kata Puan lagi.
Seperti diketahui, dalam Pasal 427D Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, disebutkan “ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.”
Selanjutnya, huruf c menyatakan bahwa “wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.” (boy/jpnn)