Mbak R Bukan Disetubuhi Polisi, Kombes Iqbal Ungkap Rekaman CCTV, Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menemukan fakta baru kasus Mbak R (28), yang sebelumnya diduga disetubuhi oknum polisi di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1) lalu.
Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali.
Sebelumnya, wanita asal Simo, Boyolali itu mengeklaim disetubuhi oleh pria yang mengaku polisi dari Polda Jateng, dengan dalih bisa mengurus kasus suaminya.
Setelah kasus dugaan perkosaan itu diselidiki, terungkap fakta bahwa pria yang diduga menyetubuhi Mbak R ternyata bukan polisi.
Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy sebagaimana diberitakan jateng.jpnn.com.
"Faktanya yang ditemukan dari rekaman CCTV, dugaan unsur perkosaan itu bukan (oleh) polisi," ucap Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (20/1).
Hal itu disampaikan perwira menengah Polri itu guna meluruskan pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebut pria yang menyetubuhi Mbak R diduga oknum polisi.
"Saya harus meluruskan bahwa dugaan korban rudapaksa oleh polisi, itu salah," tegas Kombes Iqbal.