Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Rerie Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas

Senin, 27 April 2020 – 20:01 WIB
Mbak Rerie Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas - JPNN.COM
Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas).

Isu kelebihan kapasitas sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi belum juga ada solusi yang memadai.

“Hal ini menyebabkan lapas kerap kelebihan kapasitas. Mekanisme pembinaan di lapas pun menjadi tidak maksimal karena adanya keterbatasan jumlah petugas dan fasilitas fisik seperti ruang pelatihan serta bengkel kerja bagi warga binaan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 yang jatuh pada 27 April 2020.

Menurut Sistem Database Pemasyarakatan Kemenkumham (14/4), jumlah narapidana dan tahanan (termasuk anak-anak) di Indonesia ada 260.281 orang.

Sementara, kapasitas penjara hanya 131.931 orang. Artinya terjadi kelebihan kapasitas 97 persen.

“Perlu strategi jangka panjang untuk merestrukturisasi sistem peradilan dan lapas. Kondisi lapas yang tidak manusiawi bisa menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian warga binaan yang berada di sana tidak keluar menjadi individu yang lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Rerie.

Dia juga menyoroti soal pengelolaan lapas khusus perempuan. Pasalnya, Rerie melihat, warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan menghadapi permasalahan lebih kompleks jika dibandingkan dengan WBP pria.

"Jumlah WBP perempuan dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Dengan kebutuhan dasar yang lebih kompleks daripada pria, saya berharap pemerintah memberikan perhatian khusus dari sisi pengelolaan, sarana dan prasarana, serta penambahan kapasitas lapas khusus perempuan," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyoroti soal pengelolaan lembaga pemasyarakatan khusus perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close