Mbak Rerie: Waspada, Cegah Penularan Covid-19 saat Libur Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah, masyarakat dan pengelola tempat wisata wajib meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Pada pekan depan ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi," kata Lestari di Jakarta, Senin (19/10).
Dia menyebutkan momentum libur panjang pekan depan itu merupakan gabungan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 29 Oktober, ditambah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020. Sehingga, masa liburan akan berlangsung mulai Rabu, Kamis, dan Jumat, ditambah Sabtu dan Minggu.
Relatif panjangnya waktu libur di masa pandemi tersebut, menurut Rerie -panggilan Lestari, menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak terjadi peningkatan tajam penyebaran Covid-19 di tempat-tempat wisata dan rumah tangga.
Apalagi pascalibur panjang akhir Juli dan Agustus 2020 lalu, legislator Partai NasDem ini melihat terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
Mengutip analisis Satgas Penanganan Covid-19 pada awal September lalu, lonjakan kasus baru positif corona nasional pada Kamis (3/9) sebanyak 3.622 jiwa, karena efek libur panjang. Bahkan peningkatan terus terjadi hingga akhir September.