Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Riri Tak Punya Video Porno, tetapi Digebuki Polwan

Kamis, 29 September 2022 – 00:13 WIB
Mbak Riri Tak Punya Video Porno, tetapi Digebuki Polwan - JPNN.COM
Advokat Afriadi Andika selaku penasihat hukum Riri Aprilia Kartin (27), korban penganiayaan oknum polwan Brigadir IR. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau menetapkan Brigadir IR dan ibunya, YUL, sebagai tersangka penganiayaan pada 25 September 2022.

Status tersangka itu merupakan tindak lanjut atas laporan Riri yang teregister dengan nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Polda Riau tidak hanya menetapkan Brigadir IR sebagai tersangka, tetapi juga menahannya.

Namun, Yul tidak ditahan karena dianggap kooperatif dan harus menjaga cucunya.

Penganiayaan terhadap Riri terjadi pada Rabu (21/9) malam. Penyebabnya diduga ketidaksetujuan keluarga Brigadir IR terhadap hubungan asmara antara adiknya, R, dengan Riri.

R yang notabene anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berpacaran dengan Riri.

Menurut Riri, asmaranya dengan R berjalan selama tiga tahun.(mcr36/jpnn)

Warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin (27) yang menjadi korban penganiayaan oknum polwan Brigadir IR menyampaikan pengakuannya melalui kuasa hukumnya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close