Mbak SA Dicekoki Miras, Lalu Digilir 4 Pria Bejat Ini
jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan empat pria jadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SA (18 tahun).
SA diperkosa keempat pelaku dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras).
"Dari hasil penyelidikan, empat orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Selasa (31/10).
Keempat tersangka yang sudah ditangkap berinisial APP (17 tahun), MRN, CSA dan RYS yang ketiganya berusia 19 tahun
"Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Lalu kita langsung penahanan," ujar Zain.
Peristiwa yang dialami SA terjadi 31 Agustus 2023 pukul 22.30 WIB.
Perempuan itu diperkosa dalam kondisi tidak sadar di sebuah rumah yang berlokasi di Kota Tangerang.
Sebelum beraksi, pelaku APP bersama MRN janjian untuk menjemput korban. Setelah itu mereka membeli minuman keras.