Mbak Vita Polisikan Bamsoet soal Penyerobotan Lahan di Bali
Dalam pertemuan itu, Vita juga bertanya ke Bamsoet soal tanahnya yang ditembok. Bamsoet, tutur Vita, bersedia menukar akses jalan ke pantai yang telah ditembok dengan jalan lain.
Hanya saja Vita keberaran karena aksesnya lebih jauh. “Dalam obrolan itu beliau (Bamsoet, red) mengaku bahwa akses itu milik saya. Artinya beliau sadar bahwa dia merampas hak saya atau menyerobot tanah yang menjadi hak milik saya dan suami saya," paparnya.
Sekitar akhir tahun 2017, ujar Vira, ada seseorang bernama Untung Laksono yang mengaku sebagai anggota Polri mendatanginya. Untung menyampaikan informasi bahwa Bamsoet akan memebli akses jalan ke pantai yang selama ini menjadi problem.
Namun, Vita dan suaminya tidak mau. “Ini artinya beliau dengan sadar telah melakukan perampasan dan penyerobotan tanah milik kami,” tegasnya lagi.
Vita juga mengaku mendapatkan teror orang yang tinggal di depan rumahnya. Dia mengaku tak nyaman karena selalu mendapatkan hinaan sehingga terpaksa melapor ke polisi.
Laporannya pada 18 November 2017 dengan register bernomor LPB/98/XII/2017/Res Klk. Sedangkan terlapornya adalah I Made Jaya dan Ni Wayan Rusni.
Kedua terlapor tersebut merupakan penjaga lahannya miliknya Bambang. Lantaran belum ada pengembangan dari Polres Klungkung dan terus mendapatkan ancaman, Vita kembali melapor pada 4 Juni lalu.
Laporan terakhir Vita ke Polda bali. Namun, laporan tersebut bersifat pengaduan masyarakat (Dumas).