Mbak YE Simpan Sesuatu di Celana Dalam, Padahal Sudah Punya 10 Anak
jpnn.com, LUBUKBASUNG - Ibu rumah tangga (IRT) di Agam, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menyembunyikan sabu-sabu di celana dalamnya.
YE (47) ditangkap di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Minggu (19/7), beserta empat paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang sabu-sabu dan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalam, serta telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan Rp 2 juta.
"Saat ini tersangka beserta sabu-sabu seharga Rp 16 juta dan barang bukti lainnya telah kita amankan untuk proses selanjutnya terkait dari mana diperoleh dan daerah pemasaran," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama di Lubukbasung, Senin (20/7).
Penangkapan tersangka yang merupakan target operasi sejak Januari 2020 itu berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkotika di rumahnya dan tersangka mengkonsumsi sabu-sabu.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Polres Agam turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut, namun tidak ditemukan barang haram itu.
Pada Minggu (19/7), Tim Opsnal Polres Agam mendapatkan informasi bahwa tersangka baru menerima sabu-sabu dan anggota langsung ke rumahnya untuk menangkap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, tambahnya, anggota menemukan satu kotak hitam berisikan empat paket kecil sabu-sabu dan satu paket sedang sabu-sabu .
"Tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya dan YE langsung kami bawa ke Mapolres Agam," katanya.