Mbak YNT Masuk Kamar Hotel Bareng RK, Baru Sebentar Langsung Keluar
Begitu sampai di kamar hotel, pelaku yang tengah mabuk minuman keras mengajak korban begituan.
“Korban menolak. Kemudian, terjadilah penganiayaan,” ungkap AKP Drefani.
Korban yang menolak ajaran begituan dipukuli oleh pelaku, tetapi dapat menghindar.
Saat itu juga, Mbak YNT langsung keluar kamar dan langsung menuju kantor polisi.
Mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak ke hotel tersebut dan menangkap RK.
Kepada polisi, pelaku yang seorang pengamen itu mengaku tidak sadar saat melakukan aksi bejatnya.
RK juga berdalih tidak sadar akibat pengaruh miras jenis arak yang ditenggaknya.
“Pelaku memaksa korban begituan dalam kondisi mabuk. Saat permintaannya ditolak, dia memukul sampai menggigit telinga hingga punggung korban,” tutur Drefani.