McDonald Sarinah Mendadak Mencekam di Jumat Pagi, Ceritanya...
Jumat, 16 Oktober 2015 – 14:53 WIB
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Menteng, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Ridwan.
Akibat perbuatannya tersebut, Monce diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas publik dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mg4/jpnn)