Medco Banding Atas Putusan KPPU
Kamis, 03 Februari 2011 – 09:29 WIB
JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akhirnya secara resmi mengajukan upaya hukum keberatan atas putusan perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait putusan bersalah kepada konsorsium proyek Donggi-Senoro bersama PT Pertamina (Persero) dan Mitsubishi Corporation. Direktur Utama MEDC Darmoyo Doyoatmojo mengungkapkan, keputusan bersalah dari KPPU belum berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Sehingga perseroan pada 31 Januari 2011 telah mengajukan banding.
”Perseroan dan Medco Tomori akan mengikuti jadwal dan prosedur persidangan yang akan ditetapkan oleh PN Jakarta Selatan, serta memberi informasi terkait perkembangan terkini dari proses keberatan yang telah diajukan,” kata Darmoyo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (2/2).
Atas upaya banding ini, ia menegaskan, tidak akan memengaruhi pengembangan proyek LNG Donggi-Senoro dan tidak mengubah komitmen perseroan dan Medco Tomori bersama mitra bisnis dalam menyelesaikan proyek sesuai jadwal.
JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akhirnya secara resmi mengajukan upaya hukum keberatan atas putusan perkara Komisi Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
Rabu, 13 November 2024 – 04:00 WIB - Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Hukum
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Adhi Makayasa Akpol 1989, Kini Jadi Wakapolri Era Prabowo
Rabu, 13 November 2024 – 05:00 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 05:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
Rabu, 13 November 2024 – 06:15 WIB