Medco Banding Atas Putusan KPPU
Kamis, 03 Februari 2011 – 09:29 WIB
Harun menambahkan, keputusan KPPU yang dinilai tidak adil itu dikhawatirkan akan mempengaruhi iklim investasi migas di dalam negeri. Menurutnya, investor akan banyak melakukan pertimbangan sebelum mengucurkan dananya. Selain berinvestasi, BUMN migas itu juga berniat mengembangkan ekonomi masyarakat melalui keberadaan proyek LNG Donggi-Senoro tersebut. Namun, KPPU malah menjadi penghalang dalam rencana tersebut.
”Kita berniat untuk berinvestasi, mengembangkan infrastruktur di wilayah tersebut serta mengembangkan ekonomi masyarakat melalui keberadaan proyek kita, tetapi malah dihukum dengan cara yang sangat melukai rasa keadilan. Kita memutuskan untuk banding dan melawan arogansi KPPU ini,” ujarnya. (lum)