Media Inggris Ramai Beritakan Ariel
Sabtu, 26 Juni 2010 – 02:44 WIB
Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif The Daily Mail juga memuat berita Ariel. Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.
"Jangan membuat video porno. Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.
Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Denda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.