Mediasi Gagal, Suami Tyas Mirasih Akan Hadirkan Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara penggugat, Raiden Soedjono dengan tergugat Tyas Mirasih. Ini mediasi ketiga bagi mereka.
"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden. Kemudian sidang selanjutnya akan diadakan 13 September," ujar kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, di PA Jakarta Selatan.
Namun, mediasi tersebut berujung gagal lantaran Tyas Mirasih tak hadir dalam persidangan. Begitu pun kuasa hukumnya.
"Iya (tiga kali). Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tetapi akan lanjut ke minggu depan," ucap Bernard Pasaribu.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dalam sidang berikutnya.
Namun dia belum menentukan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.
"Minggu depan dengan agenda pembuktian," kata Bernard Pasaribu.