Mega-Pro Janji akan Cabut UU BHP
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:15 WIB
Dijelaskan Purnama, konsep UU BHP tersebut tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama. Hal tersebut disebabkan karena terjadi komersialisasi dan kebijakan pasar yang lebih berorientasi kepada bisnis. Tentunya, menurut Purnama pula, fenomena tersebut akan menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati untuk menetapkan biaya pendidikan.
"Sudah pasti para pengelola pendidikan itu akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena sifatnya komersial, dan sekaligus untuk memenuhi tuntutan daripada mekanisme pasar," ungkap Purnama yang juga adalah Direktur Utama Pertamina itu.