Megawati: Bukan Tidak Mungkin Semua itu Akan Menghilang
"Di sinilah kita berharap Rumah Budaya PDIP memainkan peran vital dalam menguatkan gerakan-gerakan kebudayaan," ungkap Megawati.
Menurut Megawati, mempertahankan kebudayaan lokal sejalan dengan UUD 1945. Di pasal 32, telah mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Selain itu, ada juga UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan legal formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.
Hanya saja, Megawati juga mengakui fakta di lapangan menunjukkan terbatasnya sumber daya pengembangan kebudayaan.
Oleh karena itu, Megawati menegaskan, kader-kader PDIP harus menjadi pejuang-pejuang yang siap mempertahankan ke-Indonesia-an sebagaimana mimpi dan cita-cita Proklamator RI Bung Karno.
Artinya, kata dia, harus berkontribusi secara aktif dan positif dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.
Megawati mengatakan Rumah Budaya PDIP harus menjadi rumah bagi setiap kebudayaan di Indonesia. Setidaknya, setiap orang bisa mengenali dan kemudian mencintai serta mengembangkannya.
"Rumah Budaya PDIP mesti menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kebudayaan kita sendiri," imbuh Megawati.