Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen

Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen - JPNN.COM
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Foto: PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri memperpanjang kepengurusan DPP PDIP masa jabatan 2019-2024 hingga 2025 mendatang. 

Adapun Hasto Kristiyanto tetap dipercaya menjabat sekretaris jenderal (sekjen) PDIP.

Selain nama-nama lama, ada pula sejumlah nama baru yang masuk dalam kepengurusan DPP PDIP, seperti Ganjar Pranowo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Ronny Talapessy.

"Saudara-saudara sekalian, mereka yang telah dipanggil tadi itu dengan hak prerogatif saya itu akan saya lantik dengan membacakan janji jabatan," kata Megawati memimpin pengambilan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa jabatan 2019-2024 yang diperpanjang sampai 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (5/7).

Presiden Kelima Republik Indonesia itu lalu mendiktekan sumpah jabatan yang isinya, antara lain, supaya anggota DPP PDIP setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945 serta AD/ART partai.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan disiplin partai, serta akan senantiasa mengutamakan keutuhan partai, keberhasilan program perjuangan partai daripada kepentingan pribadi," kata Megawati diikuti oleh para pengurus.

Diketahui, sejumlah nama masih menjabat untuk posisi yang sama seperti Prananda Prabowo, Puan Maharani, Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Pacul, Komaruddin Watubun, dan Said Abdullah.

Berikut susunan pengurus DPP PDIP yang diperpanjang hingga 2025:

Megawati Soekarnoputri memperpanjang masa jabatan pengurus DPP PDIP. Hasto Kristiyanto tetap menjabat sekjen. Ahok hingga Ganjar masuk kepengurusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News