Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Megawati: Setengahnya Saja Belum

Senin, 22 Desember 2014 – 17:45 WIB
Megawati: Setengahnya Saja Belum - JPNN.COM
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai, keterwakilan perempuan 30 persen di bidang politik seperti diamanatkan undang-undang belum terpenuhi secara maksimal.

Ini disampaikan Mega usai menyerahkan Sarinah Award kepada 10 kaum perempuan berprestasi di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dalam rangka peringatan hari Ibu, 22 Desember 2014.

"Kalau menurut saya saat ini, belum. Karena, kita 30 persen tetapi faktanya kita belum bisa mencapai paling tidak 15 persen. Artinya setengahnya saja belum," kata Mega, Senin (22/12).

Menurutnya, belum terpenuhinya kuota perempuan di bidang politik terjadi karena banyak kendala, salah satunya kultur dan minat kaum perempuan berkiprah di dunia politik.

"Masih masih banyak kendala bagi perempuan terutama keterikatannya pada adat istiadat,  budaya dan kaum perempuannya sendiri masih banyak yang tidak mau terjun ke politik," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Mega meminta peringatan hari Ibu jangan lagi bersifat simbolik atau sekedar mengucapkan selamat. Yang harus dilakukan adalah bagaimana perempuan berperan secara cerdas dalam memecahkan persoalan bangsa, mulai dari bahaya narkoba hingga HIV/Aids.

"Kaum wanita bisa berfikir secara cerdas menangani masalah narkoba yang sudah berada dalam zona merah, zona berbahaya. Yang membahayakan itu narkoba bercampur HIV/Aids. Apa ini dibiarkan? Kita nanti pasti akan kehilangan satu generasi," tegasnya.

Peringatan hari ibu di DPP PDIP sendiri diisi dengan bazar sembako murah, hingga workshop tentang bahaya narkoba dan HIV/Aids. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai, keterwakilan perempuan 30 persen di bidang politik seperti diamanatkan undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close