Megawati Singkirkan Microphone Wartawan
Minggu, 30 Januari 2011 – 04:04 WIB
Sikap kurang simpatik yang ditunjukkan mantan presiden ke-3 RI dan petugas keamanan Rakornas PDI-P II tersebut disayangkan wadah profesi kewartawanan di Batam. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI Reformasi) Kota Batam, Rumbadi Dalle, menuding Megawati dan panitia Rakornas tak paham undang-undang.
"Kalau perlakuan Mega dan panitia seperti itu, buat apa lagi diliput? Apa gunanya wartawan diundang, harusnya mereka yang paham undang-undang menghormati profesi wartawan yakni mencari berita," kata Rumbadi yang juga wartawan Majalah Tempo ini.
Ditegaskan bahwa sesuai Undang-undang Pers, wartawan seharusnya diberi kebebasan dengan tetap memegang penuh kaidah-kaidah jurnalistik, bukannya malah dihalangi-halangi.