Meja Kursi Disita, Para Murid SD Ini Belajar di Lantai
Sedangkan Fauzi Ketua Komite Sekolah tersebut mengakui bahwa pihaknya sudah pernah mengusulkan pengadaan meja tulis tersebut kepada Pemkab melalui Dinas Pendidikan secara lisan, namun belum ada realisasi.
Kepada wartawan Kepala Dinas Pendidikan Drs Sarimpunan mengatakan bahwa dia telah memerintahkan KUPT dan Pengawas untuk mengkondisikan kejadian tersebut.
“Saya sudah perintahkan langsung kepada KUPT dan Pengawas untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan membayar kontan barang yang telah mereka (pemilik panglong-red) sita, dan membawanya langsung ke Sekolah,” kata Sarimpunan.
Lebih lanjut, bahwa Kepala Dinas Pendidikan tersebut tidak tahu ada usulan lisan itu disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan.
“Saya tidak tahu mereka menyampaikan kepada siapa di Dinas Pendidikan ini, usulan itu harus tertulis dengan tanda tangan dan stempel dari Kepala Sekolah yang bersangkutan,” kata Sarimpunan lebih lanjut.
Kemudian saat disinggung sumber dana untuk menebus meja tulis yang disita pemilik panglong, Sarimpunan hanya mengatakan bahwa meja belajar siswa sudah kembali ke sekolah dan sudah bisa dipergunakan seperti biasa.
“Meja belajar siswa sudah kembali ke Sekolah dan besok sudah belajar normal,” ucapnya. (zas/syaf/ma)