Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Melakukan Perbuatan Dosa, Mbak Diana dan Bang Nanggi Digerebek

Sabtu, 30 Mei 2020 – 06:35 WIB
Melakukan Perbuatan Dosa, Mbak Diana dan Bang Nanggi Digerebek - JPNN.COM
Pasangan suami istri diduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

Hasil penyidikan sementara, Naggi dan Diana dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Pria inisial MR alias Nanggi dan perempuan bernama Diana, warga Banjarmasin Tengah, digerebek polisi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close