Melanggar Aturan, Mendagri Izinkan Jokowi Cuti
Kamis, 21 Februari 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sepertinya belum juga menyadari kesalahannya yang mengajukan surat izin cuti hanya sehari sebelum menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur Jawa Barat, Rieke-Teten, Sabtu (16/2) kemarin. Karena hal yang sama kembali terjadi. Bedanya untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, 23-24 Februari mendatang, Jokowi telah mengajukan permohonan izin cuti dari Senin (18/2) kemarin. Artinya surat permohonan diajukan lima hari sebelum pelaksanaan.
"Padahal harusnya dia (Jokowi,red) ngajuin surat cutinya 12 hari sebelum tanggal permohonan cuti tersebut," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, di Jakarta, Kamis (21/2).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009. Disebutkan, pejabat negara (termasuk Gubernur), wajib mengajukan cuti minimal 12 hari sebelum pelaksanaan.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sepertinya belum juga menyadari kesalahannya yang mengajukan surat izin cuti hanya sehari sebelum menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Miftah Maulana Bikin Prabowo Subianto Kecewa? Nikita Mirzani Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
-
Ridwan Kamil Batal Ajukan Gugatan Terkait Hasil Pilkada 2024
-
Peringatan Keras Idrus Marham untuk Orang yang Ingin Menggulingkan Bahlil Lahadalia
-
STY Menyebut Nama Pemain Pengganti Marselino Ferdinan
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
Minggu, 15 Desember 2024 – 22:29 WIB - Pilkada
Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
Minggu, 15 Desember 2024 – 21:52 WIB - Parpol
Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
Minggu, 15 Desember 2024 – 18:39 WIB - Legislatif
Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
Minggu, 15 Desember 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Motor
Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
Senin, 16 Desember 2024 – 00:07 WIB - Pilkada
Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
Minggu, 15 Desember 2024 – 21:52 WIB - Pilkada
Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
Minggu, 15 Desember 2024 – 22:29 WIB - Sport
Comeback Sempurna Bali United, Hajar Persija 3 – 1, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 15 Desember 2024 – 21:49 WIB - ABC Indonesia
Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?
Minggu, 15 Desember 2024 – 22:12 WIB